Portal Donasi Yayasan Raudlatul Makfufin

Kebijakan Pengembalian Dana (Refund)

1. Donasi Satu Kali:

Donasi satu kali pada umumnya tidak dapat dikembalikan.

Pengecualian: Jika donatur dapat memberikan bukti konkret bahwa donasi dilakukan karena kesalahan atau akibat penyalahgunaan kartu kredit/debit secara tidak sah (fraud), maka pengembalian dana dapat dipertimbangkan dan diproses oleh pihak Yayasan.

2. Prosedur Permintaan Refund:

Jika Anda ingin mengajukan permintaan pengembalian dana karena alasan yang sah, silakan kirimkan email ke:
📧 donasi@makfufin.id
Subjek: Permintaan Pengembalian Dana

Mohon sertakan informasi berikut:
Nama lengkap Anda
Bukti transaksi atau detail donasi
Alasan permintaan refund
Informasi kontak yang dapat dihubungi

Tim kami akan meninjau permintaan Anda dan memberikan informasi lanjutan terkait proses refund.